Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMP 2024 Naik, Diumumkan Paling Lambat 21 November 2023

news
11 November 2023, 18:47 WIB

Pemerintah telah menerbitkan PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan pada 10 November 2023.

Sehingga dengan terbitnya aturan itu maka upah minimum dipastikan akan naik. Pasalnya aturan itu merupakan dasar untuk penetapan upah minimum tahun 2024 dan seterusnya.

Selengkapnya dalam video berikut:

Penulis artikel: Isna Rifka Sri Rahayu
Penulis naskah: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Narator: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Video editor: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Produser: Dandy Bayu Bramasta

Musik: Lawrence - TrackTribe

#UMP2024Naik #IdaFauziyah #UUPengupahan #JernihkanHarapan

Artikel terkait: https://money.kompas.com/read/2023/11/11/130000126/ump-2024-naik-diumumkan-paling-lambat-21-november-2023

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi