Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Dissenting Opinion", Anggota MKMK Berpendapat Anwar Usman Harusnya Dipecat

news
7 November 2023, 20:59 WIB

Anggota MKMK perwakilan akademisi, Bintan R Saragih menyampaikan dissenting opinion terkait putusan MKMK. Beliau menyampaikan pendapat bahwa seharusnya Anwar dijatuhi sanksi pemberhentian tidak hormat. Hal itu karena hakim terlapor yakni Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat. Sementara itu, sanksi terhadap pelanggaran berat hanya pemberhentian tidak dengan hormat dan tidak ada sanksi lain sebagaimana diatur Pasal 41 huruf C dan Pasal 47 Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Video Editor: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Produser: Monica Arum


#AnwarUsman #MahkamahKonstitusi #PutusanMKMK #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi