Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Penjelasan KPU soal Kirim Surat ke Parpol agar Menerima Putusan MK
00:00
Putusan PTUN terkait Keabsahan Pencalonan Gibran Dibacakan Secara Elektronik
02:40
Video Selanjutnya dalam detik
Putusan PTUN terkait Keabsahan Pencalonan Gibran Dibacakan Secara Elektronik
Lanjutkan

Penjelasan KPU soal Kirim Surat ke Parpol agar Menerima Putusan MK

1 November 2023, 09:36 WIB

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengungkapkan alasan kenapa pihaknya mengirim surat edaran kepada para ketua umum partai politik (ketum parpol) untuk tunduk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas minimal usia capres-cawapres.

Adapun alasan tersebut Hasyim sampaikan usai dicecar oleh pimpinan Komisi II DPR dalam rapat dengar pendapat bersama KPU, Bawaslu, Kemendagri, dan DKPP di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10/2023) malam.

Simak berita selengkapnya dalam video berikut!

Penulis : Adhyasta Dirgantara
Penulis Naskah: Dariz Kartika
Narator: Dariz Kartika
Video Editor: Adimas Afif Nugroho
Produser: Dandy Bayu Bramasta

Musik: Drop the Tapes - TrackTribe

#KPU #MK #Gibran #JernihkanHarapan

Artikel Terkait: https://nasional.kompas.com/read/2023/10/31/23165181/kpu-ungkap-alasan-kirim-surat-ke-ketum-parpol-minta-tunduk-pada-putusan-mk

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke