Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kaget Tiba-tiba Ada Tagihan Pajak Rp 3 Miliar, Ternyata Data Nasabah Bank di Semarang Disalahgunakan
01:28
Gibran Bantah Gabung Partai Golkar, Bilang Semuanya Teman
02:03
Video Selanjutnya dalam detik
Gibran Bantah Gabung Partai Golkar, Bilang Semuanya Teman
Lanjutkan

Kaget Tiba-tiba Ada Tagihan Pajak Rp 3 Miliar, Ternyata Data Nasabah Bank di Semarang Disalahgunakan

31 Oktober 2023, 19:22 WIB

Dua eks karyawan bank di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), berinisial SAN dan DY menjadi tersangka karena menyalahgunakan data nasabah.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Komisaris Besar Polisi Dwi Subagio mengatakan, data nasabah itu digunakan pelaku untuk pembukaan rekening dan mesin Elektronik Data Capture (EDC) dan diberikan kepada tersangka lain, SL dan YS.

 "Mesin EDC itu digunakan untuk layanan transaksi tarik tunai kartu kredit oleh para tersangka," kata Dwi, saat gelar perkara di Ditreskrimsus Polda Jateng, Senin (30/10/2023).

Video Editor: Ricky Arista

Produser: Ivany Atina Arbi

* #EDC #DataNasabah #Bank #TagihanPajak #KreasiKompascom #JernihMelihatDunia

Jelajahi Tentang
Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke