Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kaget Tiba-tiba Ada Tagihan Pajak Rp 3 Miliar, Ternyata Data Nasabah Bank di Semarang Disalahgunakan

Dua eks karyawan bank di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), berinisial SAN dan DY menjadi tersangka karena menyalahgunakan data nasabah.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Komisaris Besar Polisi Dwi Subagio mengatakan, data nasabah itu digunakan pelaku untuk pembukaan rekening dan mesin Elektronik Data Capture (EDC) dan diberikan kepada tersangka lain, SL dan YS.

 "Mesin EDC itu digunakan untuk layanan transaksi tarik tunai kartu kredit oleh para tersangka," kata Dwi, saat gelar perkara di Ditreskrimsus Polda Jateng, Senin (30/10/2023).

Video Editor: Ricky Arista

Produser: Ivany Atina Arbi

* #EDC #DataNasabah #Bank #TagihanPajak #KreasiKompascom #JernihMelihatDunia

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com