Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LBH Yusuf Akan Gugat KPU Terkait Pendaftaran Gibran Rakabuming

31 Oktober 2023, 15:21 WIB

Direktur LBH Yusuf Mirza Zulkarnain berencana akan menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.


Mirza menilai putusan terbaru Mahkamah Konstitusional (MK) soal syarat pendaftaran capres-cawapres terlalu prematur bagi KPU untuk menerima pendaftaran Gibran.


"Karena itu KPU terlampau prematur untuk menerima pendaftaran Gibran Rakabuming sebagai cawapres kemarin itu," kata Mirza usai sidang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) soal dugaan pelanggaran etik Ketua MK Anwar Usman di gedung MK, Jakarta Pusat pada Selasa (30/10/2023).


Sebab, kata Mirza, KPU harus melakukan beberapa proses verifikasi terlebih dahulu sebelum menerima pendaftaran Gibran sebagai cawapres Prabowo Subianto.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Adil Pradipta


#AnwarUsman #GibranRakabuming #JernihkanHarapan 

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke