Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Terdakwa Pembunuhan Imam Masykur Dikenakan Pasal Berlapis

30 Oktober 2023, 14:00 WIB

Sidang kasus pembunuhan terhadap seorang warga bernama Imam Masykur oleh seorang oknum Paspampres dan dua rekannya, digelar di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, pada hari ini, Senin (30/10/2023).


Letkol Chk Upen Jaya Supena mengatakan, 3 terdakwa dikenakan pasal berlapis, dari pasal pembunuhan hingga penganiayaan.



Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Firda Rahmawan

Penulis Naskah: Firda Rahmawan

Video Editor: Firda Rahmawan

Produser: Adil Pradipta


#JernihkanHarapan #Paspampres #TNI #JernihMemilih

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke