Sidang kasus pembunuhan terhadap seorang warga bernama Imam Masykur oleh seorang oknum Paspampres dan dua rekannya, digelar di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, pada hari ini, Senin (30/10/2023).
Letkol Chk Upen Jaya Supena mengatakan, 3 terdakwa dikenakan pasal berlapis, dari pasal pembunuhan hingga penganiayaan.
Sidang kasus pembunuhan terhadap seorang warga bernama Imam Masykur oleh seorang oknum Paspampres dan dua rekannya, digelar di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, pada hari ini, Senin (30/10/2023).
Letkol Chk Upen Jaya Supena mengatakan, 3 terdakwa dikenakan pasal berlapis, dari pasal pembunuhan hingga penganiayaan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Firda Rahmawan
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Firda Rahmawan
Produser: Adil Pradipta
#JernihkanHarapan #Paspampres #TNI #JernihMemilih