Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Gibran Jadi Cawapres Prabowo, PDI-P: Harusnya Mengundurkan Diri
00:00
Putusan Gugatan PDI-P ke Gibran Ditunda, PTUN Tegaskan Tak Punya Agenda Lain
02:23
Video Selanjutnya dalam detik
Putusan Gugatan PDI-P ke Gibran Ditunda, PTUN Tegaskan Tak Punya Agenda Lain
Lanjutkan

Gibran Jadi Cawapres Prabowo, PDI-P: Harusnya Mengundurkan Diri

26 Oktober 2023, 21:35 WIB

Ketua DPP PDI-P Ahmad Basarah menilai bahwa Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka harusnya keluar daru PDI-P usai resmi menjadi bacawapresnya Prabowo Subianto.


Basarah menegaskan, Gibran telah keluar dari aturan resmi partai PDI-P.


"Harusnya dia mengundurkan diri secara resmi ketika dia mengambil keputusan politik keluar dari keputusan PDI perjuangan melalui hak prerogatif ketua umum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarnoputri," ucap Basarah di Sentosa Senayan, Jakarta, Kamis (26/10/2023).


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Firda Rahmawan

Penulis Naskah: Firda Rahmawan

Video Editor: Firda Rahmawan

Produser: Okky Mahdi Yasser


#PDIP #Gibran #Prabowo #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke