Gibran Jadi Cawapres Prabowo, PDI-P: Harusnya Mengundurkan Diri
Kompas
Kompas.com - 26/10/2023, 21:35 WIB
Ketua DPP PDI-P Ahmad Basarah menilai bahwa Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka harusnya keluar daru PDI-P usai resmi menjadi bacawapresnya Prabowo Subianto.
Basarah menegaskan, Gibran telah keluar dari aturan resmi partai PDI-P.
"Harusnya dia mengundurkan diri secara resmi ketika dia mengambil keputusan politik keluar dari keputusan PDI perjuangan melalui hak prerogatif ketua umum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarnoputri," ucap Basarah di Sentosa Senayan, Jakarta, Kamis (26/10/2023).
Ketua DPP PDI-P Ahmad Basarah menilai bahwa Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka harusnya keluar daru PDI-P usai resmi menjadi bacawapresnya Prabowo Subianto.
Basarah menegaskan, Gibran telah keluar dari aturan resmi partai PDI-P.
"Harusnya dia mengundurkan diri secara resmi ketika dia mengambil keputusan politik keluar dari keputusan PDI perjuangan melalui hak prerogatif ketua umum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarnoputri," ucap Basarah di Sentosa Senayan, Jakarta, Kamis (26/10/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Firda Rahmawan
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Firda Rahmawan
Produser: Okky Mahdi Yasser
#PDIP #Gibran #Prabowo #JernihkanHarapan