Eks Menkominfo sekaligus terdakwa kasus dugaan korupsi kasus BTS 4G Johnny G Plate batal mengajukan diri menjadi justice collaborator.
Hal ini disampaikan kuasa hukum Johnny G Plate, Dionisius Yasmin Pongkor usai ditemui di PN Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2023).
"Kami tidak mengajukan justice collaborator karena kita tidak bersalah. Auditor BPKP menyatakan bahwa kita tidak melakukan perbuatan melawan hukum," kata Dionisius.
Sebelumnya, dikabarkan Johnny G Plate akan mengajukan diri menjadi justice collaborator saat awal persidangan kasus BTS 4G.
Ia sempat berjanji akan mengungkap pihak-pihak yang semestinya bertanggung jawab dalam perkara ini.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra
Video Jurnalis: Michaela Winda Saputra
Video Editor: Michaela Winda Saputra
Produser: Okky Mahdi Yasser
#BTSKominfo #Plate #JohnnyGPlate #JernihkanHarapan
Media Sosial Kompas.com:
Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/
LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com
TikTok: https://tiktok.com/@kompascom
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L
Â