Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Johnny G Plate Batal Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Kenapa?

Eks Menkominfo sekaligus terdakwa kasus dugaan korupsi kasus BTS 4G Johnny G Plate batal mengajukan diri menjadi justice collaborator.


Hal ini disampaikan kuasa hukum Johnny G Plate, Dionisius Yasmin Pongkor usai ditemui di PN Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2023).


"Kami tidak mengajukan justice collaborator karena kita tidak bersalah. Auditor BPKP menyatakan bahwa kita tidak melakukan perbuatan melawan hukum," kata Dionisius.


Sebelumnya, dikabarkan Johnny G Plate akan mengajukan diri menjadi justice collaborator saat awal persidangan kasus BTS 4G.


Ia sempat berjanji akan mengungkap pihak-pihak yang semestinya bertanggung jawab dalam perkara ini.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra

Video Jurnalis: Michaela Winda Saputra

Video Editor: Michaela Winda Saputra

Produser: Okky Mahdi Yasser


#BTSKominfo #Plate #JohnnyGPlate #JernihkanHarapan


Media Sosial Kompas.com:

Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/

LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com

TikTok: https://tiktok.com/@kompascom

iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com