Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengonfirmasi bahwa tiga tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tidak ditahan. Ketiga tersangka itu, yakni istri muda tersangka Yosep, Mimin dan dua anak tiri Yosep, Arighi dan Abi. Surawan bilang ketiga tersangka itu dikenai wajib lapor. Nantinya, para tersangka itu masih akan kembali dimintai keterangan penyidik terkait pembunuhan tersebut. Hal itu diungkapkan Surawan pada Senin (23/10/2023). Namun, Yosep dan tiga tersangka itu masih membantah terlibat dalam pembunuhan. Kendati demikian, pihak kepolisian mengacu pada penguatan barang bukti.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Agie Permadi
Penulis naskah: Muhammad Dava Arrifa
Narator: Muhammad Dava Arrifa
Video editor: Muhammad Dava Arrifa
Produser: Sherly Puspita
Music: Traversing - Godmode
#JernihkanHarapan #subang #poldajabar #kasuspembunuhanibudananak #Wajiblapor #tersangkapembunuhandiSubang #Mimin
ARTIKEL TERKAIT
https://bandung.kompas.com/read/2023/10/23/112923878/tak-ditahan-tersangka-pembunuhan-subang-mimin-dan-2-anaknya-wajib-lapor