Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tiga Tersangka Pembunuhan di Subang Tidak Ditahan, Hanya Wajib Lapor

Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengonfirmasi bahwa tiga tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tidak ditahan. Ketiga tersangka itu, yakni istri muda tersangka Yosep, Mimin dan dua anak tiri Yosep, Arighi dan Abi. Surawan bilang ketiga tersangka itu dikenai wajib lapor. Nantinya, para tersangka itu masih akan kembali dimintai keterangan penyidik terkait pembunuhan tersebut. Hal itu diungkapkan Surawan pada Senin (23/10/2023). Namun, Yosep dan tiga tersangka itu masih membantah terlibat dalam pembunuhan. Kendati demikian, pihak kepolisian mengacu pada penguatan barang bukti.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Agie Permadi

Penulis naskah: Muhammad Dava Arrifa

Narator: Muhammad Dava Arrifa

Video editor: Muhammad Dava Arrifa

Produser: Sherly Puspita

Music: Traversing - Godmode

#JernihkanHarapan #subang #poldajabar #kasuspembunuhanibudananak #Wajiblapor #tersangkapembunuhandiSubang #Mimin

ARTIKEL TERKAIT

https://bandung.kompas.com/read/2023/10/23/112923878/tak-ditahan-tersangka-pembunuhan-subang-mimin-dan-2-anaknya-wajib-lapor

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com