Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
MK Usut Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman Terkait Batas Usia Capres-Cawapres
04:04
Momen Arsul Sani Senyum-senyum Saat Diingatkan Tak Ikut Putuskan Sengketa Pileg PPP
01:57
Video Selanjutnya dalam detik
Momen Arsul Sani Senyum-senyum Saat Diingatkan Tak Ikut Putuskan Sengketa Pileg PPP
Lanjutkan

MK Usut Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman Terkait Batas Usia Capres-Cawapres

23 Oktober 2023, 15:39 WIB

Mahkamah Konstitusi (MK) membentuk Majelis Kehormatan MK (MKMK) untuk mengusut dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim terkait putusan yang membuka jalur untuk Gibran Rakabuming Raka maju di Pilpres 2024.


Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyampaikan MKMK terdiri dari eks Ketua MK Jimly Asshiddiqie, eks anggota Dewan Etik MK Bintan Saragih, dan Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams.


Enny mengatakan bahwa ia yakin ketiga sosok tersebut merupakan sosok kredibel dan tidak akan dapat diintervensi.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#AnwarUsman #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke