Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
MK Usut Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman Terkait Batas Usia Capres-Cawapres

Mahkamah Konstitusi (MK) membentuk Majelis Kehormatan MK (MKMK) untuk mengusut dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim terkait putusan yang membuka jalur untuk Gibran Rakabuming Raka maju di Pilpres 2024.


Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyampaikan MKMK terdiri dari eks Ketua MK Jimly Asshiddiqie, eks anggota Dewan Etik MK Bintan Saragih, dan Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams.


Enny mengatakan bahwa ia yakin ketiga sosok tersebut merupakan sosok kredibel dan tidak akan dapat diintervensi.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#AnwarUsman #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com