Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memberikan vonis..terhadap mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Putusan sidang itu dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada Kamis (19/10/2023).
Sedianya, putusan perkara dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat eks Gubernur Papua itu digelar pada Senin (9/10/2023) lalu.
Namun, pembacaan putusan batal dilaksanakan lantaran Lukas Enembe sakit dan dibantarkan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta.
Selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Irfan Kamil, Icha Rastika
Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani
Narator: Anneke Sherina Ramadhani
Video Editor: Menika Ambar Sari
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: Chariots of War - Aakash Gandhi
#LukasEnembe #Vonis #JernihkanHarapan
Artikel Terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2023/10/19/05494371/lukas-enembe-jalani-sidang-vonis-hari-ini?page=all