Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Lukas Enembe Divonis 8 Tahun Penjara

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memberikan vonis..terhadap mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Putusan sidang itu dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada Kamis (19/10/2023).

Sedianya, putusan perkara dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat eks Gubernur Papua itu digelar pada Senin (9/10/2023) lalu.

Namun, pembacaan putusan batal dilaksanakan lantaran Lukas Enembe sakit dan dibantarkan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta.

Selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Irfan Kamil, Icha Rastika

Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani

Narator: Anneke Sherina Ramadhani

Video Editor: Menika Ambar Sari

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik: Chariots of War - Aakash Gandhi

#LukasEnembe #Vonis #JernihkanHarapan

Artikel Terkait:

https://nasional.kompas.com/read/2023/10/19/05494371/lukas-enembe-jalani-sidang-vonis-hari-ini?page=all

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com