Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim mengungkapkan, saat ini Facebook dan Instagram sedang mengurus izin usahanya menjadi social commerce.
Dengan adanya izin tersebut nantinya kedua media sosial itu bisa memberikan layanan iklan produk di dalam sistem elektroniknya. Walaupun FB dan IG mendapatkan izin social commerce, tetap saja tidak diperbolehkan untuk berjualan namun hanya diperuntukkan memasang iklan saja, menurut penjelasan Isy.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis : Aditya Jaya Iswara
Penulis Naskah: Tantri Febrina
Narator: Tantri Febrina
Video Editor: Menika Ambar Sari
Produser: Deta Putri Setyanto
Musik: Hologram - Bobby Richards
#facebook #instagram #socialcommerce #JernihkanHarapan
Artikel Terkait:
https://money.kompas.com/read/2023/10/16/160012226/facebook-dan-instagram-urus-izin-social-commerce