Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Facebook dan Instagram Urus Izin Social Commerce

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim mengungkapkan, saat ini Facebook dan Instagram sedang mengurus izin usahanya menjadi social commerce.

Dengan adanya izin tersebut nantinya kedua media sosial itu bisa memberikan layanan iklan produk di dalam sistem elektroniknya. Walaupun FB dan IG mendapatkan izin social commerce, tetap saja tidak diperbolehkan untuk berjualan namun hanya diperuntukkan memasang iklan saja, menurut penjelasan Isy.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis : Aditya Jaya Iswara
Penulis Naskah: Tantri Febrina
Narator: Tantri Febrina
Video Editor: Menika Ambar Sari
Produser: Deta Putri Setyanto

Musik: Hologram - Bobby Richards

#facebook #instagram #socialcommerce #JernihkanHarapan

Artikel Terkait:
https://money.kompas.com/read/2023/10/16/160012226/facebook-dan-instagram-urus-izin-social-commerce

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com