Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kabulkan Gugatan Batas Usia Cawapres, PKS Sentil Inkonsistensi Mahkamah Konstitusi
00:00
Temui Perwakilan Buruh, Dasco: DPR Nyatakan PP 51/2023 Tentang Pengupahan Tak Berlaku Lagi
01:47
Video Selanjutnya dalam detik
Temui Perwakilan Buruh, Dasco: DPR Nyatakan PP 51/2023 Tentang Pengupahan Tak Berlaku Lagi
Lanjutkan

Kabulkan Gugatan Batas Usia Cawapres, PKS Sentil Inkonsistensi Mahkamah Konstitusi

16 Oktober 2023, 20:05 WIB

Anggota Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden dengan syarat pernah menjadi pimpinan kepala daerah.


Hidayat mengatakan, MK pernah menolak gugatan serupa yaitu gugatan batas usia pencalonan kepala daerah di tahun 2021.


"Waktu itu MK tolak jadi kalau untuk kepala daerah usia muda ditolak, bagaimana untuk capres dan cawapres? itu logika hukum yang kami sampaikan," ujar Hidayat saat ditemui di kediaman bakal calon presiden (bacapres) Koalisi Perubahan Anies Baswedan di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Senin (16/10/2023).


Simak selengkapnya pada video berikut.


Video Jurnalis: Syalutan Ilham

Penulis Naskah: Syalutan Ilham

Video Editor: Syalutan Ilham

Produser: Okky Mahdi Yasser


#pks #hidayatnurwahid #mahkamahkonstitusi #jernihmemilih #jernihkanharapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke