Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral TKW Hong Kong Kirim Celana Dalam Kena Bea Masuk Rp 800 Ribu

13 Oktober 2023, 22:35 WIB

Video seorang tenaga kerja wanita (TKW) Indonesia di Hong Kong viral di media sosial. TKW yang bernama Yuni itu mengeluh karena celana dalam seharga sekitar Rp 140.000 yang ia kirim ke Indonesia dikenakan bea masuk dan pajak sebesar Rp 800.000.

Menanggapi keramaian tersebut, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, kejadian tersebut telah diselesaikan.

Bea Cukai Juanda dan PT Pos Indonesia disebut telah berkomunikasi dengan Yuni dan penerima barang. "Kasus ini sudah diselesaikan dengan baik ya," tulis Prastowo, dalam unggahan akun resmi X-nya.

Video Editor: Ricky

Produser: Nibras Nada Nailufar

* #BeaCukai #Hongkong #TKW #Pajak #KreasiKompascom #JernihMelihatDunia

Jelajahi Tentang
Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke