Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Viral TKW Hong Kong Kirim Celana Dalam Kena Bea Masuk Rp 800 Ribu

Video seorang tenaga kerja wanita (TKW) Indonesia di Hong Kong viral di media sosial. TKW yang bernama Yuni itu mengeluh karena celana dalam seharga sekitar Rp 140.000 yang ia kirim ke Indonesia dikenakan bea masuk dan pajak sebesar Rp 800.000.

Menanggapi keramaian tersebut, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, kejadian tersebut telah diselesaikan.

Bea Cukai Juanda dan PT Pos Indonesia disebut telah berkomunikasi dengan Yuni dan penerima barang. "Kasus ini sudah diselesaikan dengan baik ya," tulis Prastowo, dalam unggahan akun resmi X-nya.

Video Editor: Ricky

Produser: Nibras Nada Nailufar

* #BeaCukai #Hongkong #TKW #Pajak #KreasiKompascom #JernihMelihatDunia

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com