Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Alasan KPK Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo, Dikhawatirkan Melarikan Diri
05:35
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu Mantan Mentan SYL di Makassar Senilai Rp 35 Juta
03:03
Video Selanjutnya dalam detik
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu Mantan Mentan SYL di Makassar Senilai Rp 35 Juta
Lanjutkan

[FULL] Alasan KPK Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo, Dikhawatirkan Melarikan Diri

12 Oktober 2023, 21:23 WIB
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo dijemput paksa oleh KPK pada Kamis (12/10/2023).

KPK pun menyebut tindakan itu dilakukan karena Syahrul dikhawatirkan melarikan diri.

Sebelumnya, Syahrul telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Ia ditetapkan tersangka atas kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan bersama dua anak buahnya.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: TAL, Syakirun Ni'am
Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa
Video Editor: Muhammad Dava Arrifa
Produser: Adisty Safitri

#SyahrulDijemputPaksa #KPK #SYL #EksMentan #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke