Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Alasan KPK Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo, Dikhawatirkan Melarikan Diri
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo dijemput paksa oleh KPK pada Kamis (12/10/2023).

KPK pun menyebut tindakan itu dilakukan karena Syahrul dikhawatirkan melarikan diri.

Sebelumnya, Syahrul telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Ia ditetapkan tersangka atas kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan bersama dua anak buahnya.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: TAL, Syakirun Ni'am
Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa
Video Editor: Muhammad Dava Arrifa
Produser: Adisty Safitri

#SyahrulDijemputPaksa #KPK #SYL #EksMentan #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com