Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rusak Kantor Arema FC, Delapan Terdakwa Divonis Sembilan Bulan Penjara

11 Oktober 2023, 20:16 WIB

Pengadilan Negeri Kota Malang menjatuhkan vonis terhadap delapan terdakwa perusakan kantor Arema FC pada 29 Januari 2023 lalu.

Vonis itu dibacakan oleh hakim di ruang sidang Cakra Pengadilan Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (11/10/2023).

Selengkapnya dalam video berikut:

Video jurnalis: Suci Rahayu
Penulis artikel: Suci Rahayu
Penulis naskah: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Video editor: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Produser: Dandy Bayu Bramasta

Musik: Devil's Organ - Jimena Contreras

#AremaFC #TragediKanjuruhan #PerusakanKantorAremaFC #KotaMalang #Liga1 #JernihkanHarapan

Artikel terkait: https://bola.kompas.com/read/2023/10/11/16234758/vonis-9-bulan-untuk-8-terdakwa-perusakan-kantor-arema-fc?page=all#page2

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke