Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rusak Kantor Arema FC, Delapan Terdakwa Divonis Sembilan Bulan Penjara

Pengadilan Negeri Kota Malang menjatuhkan vonis terhadap delapan terdakwa perusakan kantor Arema FC pada 29 Januari 2023 lalu.

Vonis itu dibacakan oleh hakim di ruang sidang Cakra Pengadilan Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (11/10/2023).

Selengkapnya dalam video berikut:

Video jurnalis: Suci Rahayu
Penulis artikel: Suci Rahayu
Penulis naskah: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Video editor: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Produser: Dandy Bayu Bramasta

Musik: Devil's Organ - Jimena Contreras

#AremaFC #TragediKanjuruhan #PerusakanKantorAremaFC #KotaMalang #Liga1 #JernihkanHarapan

Artikel terkait: https://bola.kompas.com/read/2023/10/11/16234758/vonis-9-bulan-untuk-8-terdakwa-perusakan-kantor-arema-fc?page=all#page2

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com