Sidang vonis Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe terkait kasus suap dan gratifikasi Rp 47,8 miliar ditunda. Keputusan itu ditetapkan oleh Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada Senin (9/10/2023).
Sidang vonis ini terpaksa ditunda lantaran Lukas terjatuh di toilet saat buang air kecil di Rutan KPK.
Saat ini, Lukas tengah menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta. Hakim pun memberikan masa pembantaran penahanan untuk Lukas pada 6-19 Oktober 2023.
Sebelumnya, Lukas telah dituntut hukuman penjara selama 10 tahun 6 bulan oleh jaksa penuntut umum (JPU) KPK atas perbuatannya itu.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini!
Video Jurnalis: Claudia Aviolola
Penulis Naskah: Claudia Aviolola
Produser: Rakhmat Nur Hakim
Video Editor: Claudia Aviolola
Musik: Fat Man-Yung Logos
#JernihkanHarapan #LukasEnembeÂ