Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Lukas Enembe Terjatuh di Toilet Rutan KPK, Sidang Vonis Ditunda

Sidang vonis Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe terkait kasus suap dan gratifikasi Rp 47,8 miliar ditunda. Keputusan itu ditetapkan oleh Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada Senin (9/10/2023).

Sidang vonis ini terpaksa ditunda lantaran Lukas terjatuh di toilet saat buang air kecil di Rutan KPK.

Saat ini, Lukas tengah menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta. Hakim pun memberikan masa pembantaran penahanan untuk Lukas pada 6-19 Oktober 2023.

Sebelumnya, Lukas telah dituntut hukuman penjara selama 10 tahun 6 bulan oleh jaksa penuntut umum (JPU) KPK atas perbuatannya itu.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini!

Video Jurnalis: Claudia Aviolola
Penulis Naskah: Claudia Aviolola
Produser: Rakhmat Nur Hakim
Video Editor: Claudia Aviolola

Musik: Fat Man-Yung Logos

#JernihkanHarapan #LukasEnembe 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau