Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengungkapkan alasan lembaga antirasuah memanggil eks Jubir KPK Febri Diansyah dan mantan pegawai KPK Rasamala Aritonang sebagai saksi dalam dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), Senin (2/10/2023).Â
"Kami telah memanggil tiga orang sebagai saksi, Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz yang ketiganya berprofesi sebagai pengacara. Kemudian itu yang kami panggil, bukan statusnya sebagai pengacara seseorang, tetapi memang pekerjaannya di surat pemanggilan itu pengacara," kata Ali saat menemui awak media di lobby Gedung Merah Putih KPK, Senin.Â
"Pemanggilan ini kebutuhan proses penyidikan untuk memperjelas terutama dokumen-dokumen yang kami temukan pada proses penggeledahan. Kami perlu konfirmasi pada saksi ini. Jadi kami akan konfirmasi dari dokumen dimaksud," lanjutnya.Â
Adapun, Ali menjelaskan bahwa dokumen-dokumen dimaksud ditemukan pada saat penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo maupun penggeledahan di tempat lain.Â
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.Â
Video Jurnalis: Talitha YumnaaÂ
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha YumnaaÂ
Produser: Okky Mahdi YasserÂ
#korupsi #kementan #febridiansyah #JernihkanHarapan