Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPK Ungkap Alasan Pemanggilan Febri Diansyah di Kasus Korupsi Kementan

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengungkapkan alasan lembaga antirasuah memanggil eks Jubir KPK Febri Diansyah dan mantan pegawai KPK Rasamala Aritonang sebagai saksi dalam dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), Senin (2/10/2023). 


"Kami telah memanggil tiga orang sebagai saksi, Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz yang ketiganya berprofesi sebagai pengacara. Kemudian itu yang kami panggil, bukan statusnya sebagai pengacara seseorang, tetapi memang pekerjaannya di surat pemanggilan itu pengacara," kata Ali saat menemui awak media di lobby Gedung Merah Putih KPK, Senin. 


"Pemanggilan ini kebutuhan proses penyidikan untuk memperjelas terutama dokumen-dokumen yang kami temukan pada proses penggeledahan. Kami perlu konfirmasi pada saksi ini. Jadi kami akan konfirmasi dari dokumen dimaksud," lanjutnya. 


Adapun, Ali menjelaskan bahwa dokumen-dokumen dimaksud ditemukan pada saat penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo maupun penggeledahan di tempat lain. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Okky Mahdi Yasser 


#korupsi #kementan #febridiansyah #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau