Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Kasus "Bullying" Siswa di Cilacap karena Korban Mengaku Anggota Barisan Siswa

28 September 2023, 14:40 WIB

Polresta Cilacap telah menangkap dua siswa SMP pelaku perundungan pelajar, yang rekamannya viral di media sosial. Diketahui, meskipun pelaku masih berada di bawah umur, pihak kepolisian akan memproses dengan peradilan anak. Namun polisi memastikan hal itu tidak menggugurkan proses hukum yang tengah berlangsung.

Jika terbukti melakukan penganiayaan, terduga pelaku dapat dipidana 3,5 tahun penjara, atau denda Rp 72 juta. Selain itu, pelaku kini juga terancam dikeluarkan dari sekolah.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Hanindiya Dwi Lestari
Narator: Hanindiya Dwi Lestari
Video Editor: Menika Ambar Sari
Produser: Monica Arum

Music: Manifest It (Instrumental) - NEFFEX

#BullyingSiswadiCilacap #KasusPembullyanSiswadiCilacap #KasusPenganiayaanSiswadiCilacap #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke