Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Social Commerce dan E-Commerce Perlu Dipisah

27 September 2023, 06:33 WIB

Pemerintah Indonesia resmi melarang platform social commerce, seperti TikTok Shop, untuk melakukan transaksi jual beli di Indonesia. Kebijakan ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2023. Salah satu alasan pemerintah melarang social commerce adalah untuk mencegah penggunaan data pribadi untuk kepentingan bisnis. Platform social commerce sering kali mengumpulkan data pribadi pengguna, seperti nama, alamat, nomor telepon, dan informasi transaksi. Data-data tersebut kemudian digunakan untuk menargetkan iklan kepada pengguna.


Penulis: Elsa Catriana, Yoga Sukmana
Narator: AI Generator
Video Editor: Maulana Mickael
Produser: Maulana Mickael
Music by: Storyblock Audio


#aigenerated #JernihkanHarapan #socialcommerce #e-commerce

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke