TikTok berkukuh mengeklaim bahwa pihaknya telah mengantongi izin e-commerce di Tanah Air melalui Kementerian Perdagangan. Hal itu diungkapkan oleh manajemen TikTok dalam pemberitahuan di laman ruang berita TikTok.
Sebelumnya pun manajemen TikTok mengeklaim kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Budi bahwa mereka telah memiliki izin operasional e-commerce. Budi mengatakan, manajemen TikTok menyebutkan bahwa sudah mendapatkan izin e-commerce dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Elsa Catriana
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Narator: Meiva Jufarani
Video Editor: Tri Febrianto Gunawan
Produser: Firzha Ananda Putri
Musik: Freeling - Lauren Duski
#Tiktok #Indonesia #JernihkanHarapan