Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Resmi Dilarang Jokowi, Tiktok Ngotot Punya Izin "Jualan" di Indonesia
TikTok berkukuh mengeklaim bahwa pihaknya telah mengantongi izin e-commerce di Tanah Air melalui Kementerian Perdagangan. Hal itu diungkapkan oleh manajemen TikTok dalam pemberitahuan di laman ruang berita TikTok.

Sebelumnya pun manajemen TikTok mengeklaim kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Budi bahwa mereka telah memiliki izin operasional e-commerce. Budi mengatakan, manajemen TikTok menyebutkan bahwa sudah mendapatkan izin e-commerce dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Elsa Catriana
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Narator: Meiva Jufarani
Video Editor: Tri Febrianto Gunawan
Produser: Firzha Ananda Putri

Musik: Freeling - Lauren Duski

#Tiktok #Indonesia #JernihkanHarapan
Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com