Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmi Dilarang Jokowi, Tiktok Ngotot Punya Izin "Jualan" di Indonesia

26 September 2023, 13:38 WIB
TikTok berkukuh mengeklaim bahwa pihaknya telah mengantongi izin e-commerce di Tanah Air melalui Kementerian Perdagangan. Hal itu diungkapkan oleh manajemen TikTok dalam pemberitahuan di laman ruang berita TikTok.

Sebelumnya pun manajemen TikTok mengeklaim kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Budi bahwa mereka telah memiliki izin operasional e-commerce. Budi mengatakan, manajemen TikTok menyebutkan bahwa sudah mendapatkan izin e-commerce dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Elsa Catriana
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Narator: Meiva Jufarani
Video Editor: Tri Febrianto Gunawan
Produser: Firzha Ananda Putri

Musik: Freeling - Lauren Duski

#Tiktok #Indonesia #JernihkanHarapan
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke