Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pemerintah Larang “Social E-commerce” Bertransaksi, Termasuk TikTok Shop?
00:00
6 Cara Cek Status NIK E-KTP secara Online, Aman dan Rahasia Terjaga
03:19
Video Selanjutnya dalam detik
6 Cara Cek Status NIK E-KTP secara Online, Aman dan Rahasia Terjaga
Lanjutkan

Pemerintah Larang “Social E-commerce” Bertransaksi, Termasuk TikTok Shop?

25 September 2023, 20:01 WIB
Pemerintah sepakat melarang social e-commerce bertransaksi langsung di platformnya.

Keputusan itu disepakati dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Senin (25/9/2023).

Keputusan itu disepakati untuk menjaga keseimbangan di sektor UMKM.

Sebelumnya, omzet perdagangan sempat menurun drastis. Penurunan omzet itu diduga akibat dari perdagangan berbasis elektronik seperti TikTok Shop.

Presiden Jokowi pun mengakui bahwa social e-commerce itu menimbulkan efek yang berat.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Dian Erika Nugraheny
Penulis naskah: Muhammad Dava Arrifa
Narator: Muhammad Dava Arrifa
Video editor: Muhammad Dava Arrifa
Produser: Adisty Safitri
Music by: Icelandic Arpeggios - DivKid

#TikTokShop #UMKM #Socialecommerce #Jokowi #JernihkanHarapan

ARTIKEL TERKAIT
https://nasional.kompas.com/read/2023/09/25/14540441/soal-tiktok-shop-pemerintah-resmi-larang-social-e-commerce-bertransaksi

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke