KPK mengungkap perkembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidanaÂ
korupsi terkait kerjasama pengangkutan batubara pada BUMD milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan mengumumkan penetapan tersangka dan penahanan Direktur Utama PT SMS Perseroda (Sriwijaya Mandiri Sumsel) periode 2019 s/d 2021, Sarimuda.Â
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Sarimuda diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar Rp 18 Miliar.Â
Guna memenuhi kebutuhan proses penyidikan, Tim Penyidik KPK menahan Sarimuda untuk 20 hari pertama terhitung 21 September 2023 hingga 10 Oktober 2023 di Rutan KPK.Â
Bagaimana konstruksi perkara dugaan korupsi yang Sarimuda lakukan?Â
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.Â
Video Jurnalis: Talitha YumnaaÂ
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha YumnaaÂ
Produser: Rakhmat Nur HakimÂ
#JernihkanHarapanÂ