Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPK Tetapkan Eks Dirut BUMD Sumsel Jadi Tersangka Korupsi Pengangkutan Batu Bara
00:00
TEST DRIVE | BYD M6 | Begini Rasa Berkendara Harian MPV Listrik BYD
10:37
Video Selanjutnya dalam detik
TEST DRIVE | BYD M6 | Begini Rasa Berkendara Harian MPV Listrik BYD
Lanjutkan

KPK Tetapkan Eks Dirut BUMD Sumsel Jadi Tersangka Korupsi Pengangkutan Batu Bara

21 September 2023, 22:38 WIB

KPK mengungkap perkembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana 

korupsi terkait kerjasama pengangkutan batubara pada BUMD milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan mengumumkan penetapan tersangka dan penahanan Direktur Utama PT SMS Perseroda (Sriwijaya Mandiri Sumsel) periode 2019 s/d 2021, Sarimuda. 


Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Sarimuda diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar Rp 18 Miliar. 


Guna memenuhi kebutuhan proses penyidikan, Tim Penyidik KPK menahan Sarimuda untuk 20 hari pertama terhitung 21 September 2023 hingga 10 Oktober 2023 di Rutan KPK. 


Bagaimana konstruksi perkara dugaan korupsi yang Sarimuda lakukan? 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Rakhmat Nur Hakim 


#JernihkanHarapan 

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke