Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPK Tetapkan Eks Dirut BUMD Sumsel Jadi Tersangka Korupsi Pengangkutan Batu Bara

KPK mengungkap perkembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana 

korupsi terkait kerjasama pengangkutan batubara pada BUMD milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan mengumumkan penetapan tersangka dan penahanan Direktur Utama PT SMS Perseroda (Sriwijaya Mandiri Sumsel) periode 2019 s/d 2021, Sarimuda. 


Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Sarimuda diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar Rp 18 Miliar. 


Guna memenuhi kebutuhan proses penyidikan, Tim Penyidik KPK menahan Sarimuda untuk 20 hari pertama terhitung 21 September 2023 hingga 10 Oktober 2023 di Rutan KPK. 


Bagaimana konstruksi perkara dugaan korupsi yang Sarimuda lakukan? 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Rakhmat Nur Hakim 


#JernihkanHarapan 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com