Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bacakan Pleidoi, Lukas Enembe Ngotot Minta Bebas dari Dakwaan JPU
02:42
Penjelasan Hoaks soal Video Unjuk Rasa Warga Papua Terkait Pencurian Suara pada Pilpres 2024
01:13
Video Selanjutnya dalam detik
Penjelasan Hoaks soal Video Unjuk Rasa Warga Papua Terkait Pencurian Suara pada Pilpres 2024
Lanjutkan

Bacakan Pleidoi, Lukas Enembe Ngotot Minta Bebas dari Dakwaan JPU

21 September 2023, 15:35 WIB

Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe minta dibebaskan dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK atas kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi.

Permintaan ini disampaikan Lukas yang diwakili kuasa hukumnya Petrus Balla Pattyona dalam nota pembelaannya atau pleidoi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis (21/9/2023).

Sebelumnya, JPU menyebut Lukas menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar. 

Atas hal tersebut, JPU menutut agar Lukas diberi hukuman 10,5 tahun penjara.

Simak selengkapnya.

Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri

Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri

Produser: Okky Mahdi Yasser

#LukasEnembe #Papua #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke