Terdakwa kasus dugaan korupsi BTS 4G sekaligus eks Menkominfo Johnny G. Plate membantah kesaksian sesprinya.
Kepala TU dan Protokol Kemenkominfo sekaligus Sekretaris Pribadi Plate, Happy Endah Palupi menyebut dirinya pernah diberi uang Rp 500 juta oleh Plate.
Hal itu diungkapkan Happy pada persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (19/9/2023).
Happy menyebut uang itu diberikan sebagai insentif atau gaji tambahan. Uang itu tidak hanya diterima Happy, tetapi juga Jubir Kemenkominfo Dedy Permadi.
Namun Plate membantah kesaksian Happy tersebut. Plate menilai keterangan Happy tidak sesuai kenyataannya.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Irfan Kamil
Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa
Narator: Muhammad Dava Arrifa
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Adisty Safitri
Music: The Future Ancient Now - Nathan Moore
#JohnnyGPlate #SidangPlate #KorupsiBTS4G #JernihkanHarapan
Artikel Terkait
https://nasional.kompas.com/read/2023/09/20/05570721/johnny-g-plate-bantah-keterangan-sesprinya-soal-pemberian-rp-500-juta-per