Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Momen Plate Bantah Kesaksian Sesprinya soal Insentif Rp 500 Juta Per Bulan
Terdakwa kasus dugaan korupsi BTS 4G sekaligus eks Menkominfo Johnny G. Plate membantah kesaksian sesprinya.

Kepala TU dan Protokol Kemenkominfo sekaligus Sekretaris Pribadi Plate, Happy Endah Palupi menyebut dirinya pernah diberi uang Rp 500 juta oleh Plate.

Hal itu diungkapkan Happy pada persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (19/9/2023).

Happy menyebut uang itu diberikan sebagai insentif atau gaji tambahan. Uang itu tidak hanya diterima Happy, tetapi juga Jubir Kemenkominfo Dedy Permadi.

Namun Plate membantah kesaksian Happy tersebut. Plate menilai keterangan Happy tidak sesuai kenyataannya.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Irfan Kamil
Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa
Narator: Muhammad Dava Arrifa
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Adisty Safitri
Music: The Future Ancient Now - Nathan Moore

#JohnnyGPlate #SidangPlate #KorupsiBTS4G #JernihkanHarapan

Artikel Terkait
https://nasional.kompas.com/read/2023/09/20/05570721/johnny-g-plate-bantah-keterangan-sesprinya-soal-pemberian-rp-500-juta-per

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com