Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lina Mukherjee Divonis 2 Tahun Penjara Buntut Konten Makan Babi

20 September 2023, 12:06 WIB

Selebgram Lina Mukherjee divonis 2 tahun penjara dan denda Rp250 juta setelah membuat konten tes kriuk kulit babi di media sosialnya. Dia dianggap mencampuradukkan agama saat membuat konten tersebut.


Narator : Nurhaliza Putri

Video Editor : Nurhaliza Putri

Produser : Nibras Nada Naulifar


#LinaMukherjee #Selebgram #Konten #VideoKompas #KreasiKompas #JernihMelihatDunia

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke