Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Lina Mukherjee Divonis 2 Tahun Penjara Buntut Konten Makan Babi

Selebgram Lina Mukherjee divonis 2 tahun penjara dan denda Rp250 juta setelah membuat konten tes kriuk kulit babi di media sosialnya. Dia dianggap mencampuradukkan agama saat membuat konten tersebut.


Narator : Nurhaliza Putri

Video Editor : Nurhaliza Putri

Produser : Nibras Nada Naulifar


#LinaMukherjee #Selebgram #Konten #VideoKompas #KreasiKompas #JernihMelihatDunia

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com