Lina Mukherjee Divonis 2 Tahun Penjara Buntut Konten Makan Babi
Kompas
Kompas.com - 20/09/2023, 12:06 WIB
Selebgram Lina Mukherjee divonis 2 tahun penjara dan denda Rp250 juta setelah membuat konten tes kriuk kulit babi di media sosialnya. Dia dianggap mencampuradukkan agama saat membuat konten tersebut.
Selebgram Lina Mukherjee divonis 2 tahun penjara dan denda Rp250 juta setelah membuat konten tes kriuk kulit babi di media sosialnya. Dia dianggap mencampuradukkan agama saat membuat konten tersebut.
Narator : Nurhaliza Putri
Video Editor : Nurhaliza Putri
Produser : Nibras Nada Naulifar
#LinaMukherjee #Selebgram #Konten #VideoKompas #KreasiKompas #JernihMelihatDunia