Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasnaeni "Wanita Emas" Divonis 5 Tahun Penjara

13 September 2023, 19:00 WIB

Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical Hasnaeni Wanita Emas dijatuhi vonis hukuman 5 tahun penjara. Vonis itu dibacakan oleh Hakim ketua Fahzal Hendri di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu (13/9/2023).

Selain itu, Hasnaeni juga dihukum membayar denda Rp 500 juta dan uang pengganti Rp 17 miliar. Hasnaeni dinyatakan bersalah melanggar Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah

Narator: Musayadah Khusnul Khotimah

Video Editor: Vannes Grace Lee

Produser: Monica Arum

Musik: Hypnosis - Godmode

#HasnaneniWanitaEmas #KasusKorupsi #PutusanHukumanHasnaeni #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke