Pegawai Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial M yang melecehkan istri tahanan akhirnya dipecat.
Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Syamsuddin Haris membenarkan M sudah diberhentikan dari pekerjaannya di KPK. Ya benar, yang bersangkutan sudah diberhentikan oleh KPK, kata Syamsuddin saat dikonfirmasi, Senin (11/9/2023).
Selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: NIS, TAL,
Penulis: Syakirun Ni'am
Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani
Narator: Anneke Sherina Ramadhani
Video Editor: Menika Ambar Sari
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik:Invincible - Aakash Gandhi
#KPK #Rutan #JernihkanHarapan
Artikel Terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2023/09/12/11422841/kpk-pecat-pegawai-rutan-yang-lecehkan-istri-tahanan