Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPK Pecat Pegawai Rutan yang Lecehkan Istri Tahanan

Pegawai Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial M yang melecehkan istri tahanan akhirnya dipecat.

Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Syamsuddin Haris membenarkan M sudah diberhentikan dari pekerjaannya di KPK. Ya benar, yang bersangkutan sudah diberhentikan oleh KPK, kata Syamsuddin saat dikonfirmasi, Senin (11/9/2023).

Selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: NIS, TAL,

Penulis: Syakirun Ni'am

Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani

Narator: Anneke Sherina Ramadhani

Video Editor: Menika Ambar Sari

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik:Invincible - Aakash Gandhi

#KPK #Rutan #JernihkanHarapan

Artikel Terkait:

https://nasional.kompas.com/read/2023/09/12/11422841/kpk-pecat-pegawai-rutan-yang-lecehkan-istri-tahanan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com