Pemerintah resmi memperluas dalam penerimaan program bantuan atau subsidi untuk pembelian motor listrik roda dua berbasis baterai, dengan ketentuan pembeliaan 1 unit per 1 NIK pada Kartu Tanda Penduduk atau KTP. Keputusan tersebut diresmikan melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023, tentang Perubahan atas Permenperin No 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah, untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.
Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :
- https://youtu.be/MpsagYX-HqE
- https://youtu.be/ubkkLUI6TfM
- https://youtu.be/5rWnM1Pq4rQ
Kompas.com
PT. Kompas Cyber Media
Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5
Jl. Palmerah Selatan No 22-28
Jakarta 10270, Indonesia
You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/
Follow our social media:
Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/
Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?
Penulis : Ruly Kurniawan
Editor : Azwar Ferdian
Narator : Claudia Larasvaty
Penulis Naskah : Carolus Dori Krisnadi
Video Editor : Carolus Dori Krisnadi
Produser : Sendy Darlis
#OtomotifKompascom #KompasOtomotif #Sisapira #SubisidiMotorListrik #InsentifMotorListrik #CaraDapatSubsidiMotorListrik #CaraDapatInsentifMotorListrik #AplikasiSisapira #MotorListrik #HargaMotorListrik #BengkelMotorListrik #CaraBeliMotorListrik #DilerMotorListrik #SyaratSubsidiMotorListrik #BantuanPemerintah #KGNow #Kompascom #JernihkanHarapan