Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Subsidi Motor Listrik Resmi Diperluas, 1 KTP buat Beli 1 Motor Listrik

31 Agustus 2023, 06:00 WIB

Pemerintah resmi memperluas dalam penerimaan program bantuan atau subsidi untuk pembelian motor listrik roda dua berbasis baterai, dengan ketentuan pembeliaan 1 unit per 1 NIK pada Kartu Tanda Penduduk atau KTP. Keputusan tersebut diresmikan melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023, tentang Perubahan atas Permenperin No 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah, untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.


Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :


- https://youtu.be/MpsagYX-HqE


- https://youtu.be/ubkkLUI6TfM


- https://youtu.be/5rWnM1Pq4rQ



Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia



You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?


Penulis : Ruly Kurniawan

Editor : Azwar Ferdian

Narator : Claudia Larasvaty

Penulis Naskah : Carolus Dori Krisnadi

Video Editor : Carolus Dori Krisnadi

Produser : Sendy Darlis


#OtomotifKompascom #KompasOtomotif #Sisapira #SubisidiMotorListrik #InsentifMotorListrik #CaraDapatSubsidiMotorListrik #CaraDapatInsentifMotorListrik #AplikasiSisapira #MotorListrik #HargaMotorListrik #BengkelMotorListrik #CaraBeliMotorListrik #DilerMotorListrik #SyaratSubsidiMotorListrik #BantuanPemerintah #KGNow #Kompascom #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke