Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menetapkan pengacara Alvin Lim sebagai tersangka.
Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian, pencemaran nama baik, hingga fitnah.
Alvin menjadi tersangka ujaran kebencian atas pernyataannya yang menyebut "Kejaksaan sebagai sarang mafia".
Penetapan tersangka ini disampaikan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, Rabu (30/8/2023)
"Dari penyidikan, kita juga sudah melakukan penetapan tersangka terhadap saudara AL," kata Adi Vivid.
Selain itu, Adi Vivid mematikan proses penetapan tersangka sudah dilakukan sesuai proses penyelidikan dan penyidikan.
Ia mengatakan, setidaknya terdapat 28 saksi dan ahli yang telah diperiksa penyidik terkait kasus ini.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra
Video Jurnalis: Rahel Narda Chaterine
Video Editor: Michaela Winda Saputra
Produser: Okky Mahdi Yasser
Musik: Warzone - Anno Domini Beats
#AlvinLim #JernihkanHarapan
Artikel Terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2023/08/30/13543301/sebut-kejaksaan-sarang-mafia-alvin-lim-jadi-tersangka-ujaran-kebencian
Media Sosial Kompas.com:
Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/
LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com
TikTok: https://tiktok.com/@kompascom
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L