Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut "Kejaksaan Sarang Mafia", Alvin Lim Ditetapkan Jadi Tersangka Ujaran Kebencian

30 Agustus 2023, 16:35 WIB

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menetapkan pengacara Alvin Lim sebagai tersangka.


Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian, pencemaran nama baik, hingga fitnah.


Alvin menjadi tersangka ujaran kebencian atas pernyataannya yang menyebut "Kejaksaan sebagai sarang mafia".


Penetapan tersangka ini disampaikan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, Rabu (30/8/2023)


"Dari penyidikan, kita juga sudah melakukan penetapan tersangka terhadap saudara AL," kata Adi Vivid.


Selain itu, Adi Vivid mematikan proses penetapan tersangka sudah dilakukan sesuai proses penyelidikan dan penyidikan.


Ia mengatakan, setidaknya terdapat 28 saksi dan ahli yang telah diperiksa penyidik terkait kasus ini.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis: Rahel Narda Chaterine

Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra

Video Jurnalis: Rahel Narda Chaterine

Video Editor: Michaela Winda Saputra

Produser: Okky Mahdi Yasser

Musik: Warzone - Anno Domini Beats


#AlvinLim #JernihkanHarapan


Artikel Terkait:

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/30/13543301/sebut-kejaksaan-sarang-mafia-alvin-lim-jadi-tersangka-ujaran-kebencian


Media Sosial Kompas.com:

Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/

LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com

TikTok: https://tiktok.com/@kompascom

iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke