Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Memahami Maksud dan Tujuan Uji Emisi Kendaraan
00:00
MG ZS EV | SUV Listrik Terjangkau di Tengah Persaingan Sengit | TEST DRIVE
10:41
Video Selanjutnya dalam detik
MG ZS EV | SUV Listrik Terjangkau di Tengah Persaingan Sengit | TEST DRIVE
Lanjutkan

Memahami Maksud dan Tujuan Uji Emisi Kendaraan

26 Agustus 2023, 15:12 WIB

Upaya menekan tingkat populasi udara di jakarta Pemprov DKI Mengandeng kepolisian melakukan razia uji emisi kendaraan bermotor dengan status sosialisasi. Penilangan kendaraan tidak lolos uji emisi baru akan dilakukan secara efektif mulai 1 September 2023 hingga 3 bulan ke depan.

Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :


- https://youtu.be/8TuFBEN82qA


- https://youtu.be/xnd5HkPswb4


- https://youtu.be/tGroKfqJjt8




Kompas.com
PT. Kompas Cyber Media
Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5
Jl. Palmerah Selatan No 22-28
Jakarta 10270, Indonesia




You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/
Follow our social media:
Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/
Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?


Penulis : Erwin Setiawan
Editor : Stanly Ravel
Narator : Sendy Darlis
Video Editor : Carolus Dori Krisnadi
Produser : Sendy Darlis


#OtomotifKompascom #KompasOtomotif #pempprovdki #polisi #polusiudara #ujiemisi #raziaujiemisi #polusiudarajakarta penekananpolusiudarajakarta #sosiliasiujiemisikendaraanjakarta #KGNow #Kompascom #JernihkanHarapan




Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke